1 Menggunakan Aplikasi SMS-Man. Masih ada satu lagi cara untuk mendapatkan nomor telepon agar bisa Whatsapp yaitu menggunakan SMS-Man. Layanan ini menawarkan nomor lebih dari seratus negara dari seluruh dunia. Anda tinggal menerima dan menggunakan kode OTP yang diperoleh dari berbagai situs web dan aplikasi. Gabung KomunitasYuk gabung komunitas {{forum_name}} dulu supaya bisa kasih cendol, komentar dan hal seru lainnya. Permisi agan-aganwati sekalian, ane mau nanya nih, ane rencana mau beli motor Yamaha YZF R15 dari India dibaca luar negeri , nah ane takutnya susah Ngurus STNK + BPKBnya. ane minta saran dan pengetahuannya Donk, tentang Hukum/cara nerbittin STNK dan BPKB motor dair Luar Negeri ? oh iya Motor ini Bukan Bodong gan, motor ini resmi dari Yamaha India. mohon bantuannya dan ini Pict Motornya , biar lebih Nikmat Spoiler for bukanjebakan 18-02-2013 2008 Kaskus Addict Posts 2,770 bentar gan, ane teliti dulu tret nya setelah ane teliti. ternyata ane kurang paham masalah kaya gitu gan. coba tanya pakpol aja 18-02-2013 2008 Diubah oleh dancho. 18-02-2013 2010 Kaskus Maniac Posts 4,738 QuoteOriginal Posted By dancho.►bentar gan, ane teliti dulu tret nyagimana gan dah nemu blom 18-02-2013 2011 Kaskus Maniac Posts 4,738 QuoteOriginal Posted By dancho.►bentar gan, ane teliti dulu tret nya setelah ane teliti. ternyata ane kurang paham masalah kaya gitu gan. coba tanya pakpol ajaahh elah kirain...... 18-02-2013 2012 Kaskus Addict Posts 2,110 nembak aja gan dijamin beres seluruh urusan 18-02-2013 2013 Kaskus Addict Posts 2,122 QuoteOriginal Posted By rexdamnatorum►nembak aja gan dijamin beres seluruh urusan kgak deh gan , takut di seret ke meja akherat 18-02-2013 2017 ane gak ngerti gan.. ane gak pernah beli barang dari luar negeri apalagi yang pake STNK 18-02-2013 2020 Aktivis Kaskus Posts 607 kalo ane punya masalah yg mirip sama agan tapi ane ngerakit motor gan ... tapi part nya yg dari luar ... masalah surat banyak yg bilang banpol gan ... udah ga ada pemutihan soalnya ... 18-02-2013 2024 beberapa hari lalu ane baru maen ke forum otomotif, dan gak sengaja maen ke forum moge, banyak kaskuser disana blg ga bisa gan, kalo ga percaya boleh ente cek ke tkp, soalnya banyak juga yang pengen beli moge diluar terus nerbitin stnk di indo, soalnya kalo beli di indo harganya bisa 3x lipat lebih mahal karna biaya pajaknya yang selangit maaf kalo ane salah 18-02-2013 2026 kagak ngerti gan 18-02-2013 2037 Kaskus Addict Posts 2,122 QuoteOriginal Posted By distrographic►kagak ngerti gan di mengerti lagi gan 19-02-2013 1353 Kaskus Maniac Posts 6,363 brand pemilik nya sapa? india brarti merk bjai biasanya.. brrti inden aja drii dealer itu gan.. dan biasa nya di bntu inden dan cbu stnk kluar 3 bln an.. utk lbh jelas forum otomotif aj gan.. CMIIW.. 19-02-2013 1402 Kaskus Addict Posts 2,032 langsung aja ke samsat gan minta kasih tau caranya 19-02-2013 1403 QuoteOriginal Posted By dancho.►bentar gan, ane teliti dulu tret nya setelah ane teliti. ternyata ane kurang paham masalah kaya gitu gan. coba tanya pakpol aja ngakak bgt baca komen ini 19-02-2013 1403 wah ane ga tau. ane belum pernah beli dari luar 19-02-2013 1404 KASKUS Maniac Posts 9,493 menurut saya bisa gan,,, cuman harus ini itunya.. pertama ke bea cukai di india pasti dimintain minta surat jual bli dan lain2nya baru dikasih surat export impor masuk ke indonesia lapor ke bea cukai untuk laporan sama cek fisik bayar pajak masuk kendaraan dan lainnya,,baru deh dikasih surat untuk bkin bpkb dan lainnya menurut saya ya ,,, soalnya di batam tmpat tinggal saya masuk mobil dari luar gak kna pajak gan krna FREE TRADE ZONE, tapi bawa kluar batam kna pajak 10 % dari total harga motor ato mobill... begitu gan kalo gak salah,,, biasanya yang susah itu dari bea cukainya gan 19-02-2013 1407 kl abang gw kmaren beli harley tp lewat mabua kl gk salah gan,,,jadi udah ama surat2nya / on the road kl gk salah musti ada faktur pajak masuknya gan dari bea cukai,,,baru bisa diurus... CMIIW 19-02-2013 1415 Kaskus Addict Posts 2,062 agan beli langsung dari yamaha india apa beli di yamaha indonesia dengan cara inden ?? kalo misalkan beli di indonesia berarti agan harus inden dan untuk surat suratnya di bantu oleh pihak dealer . seperti halnya honda cbr yg lama . karena honda cbr yg lama masih made in thailand . jadi surat suratnya di bantu oleh pihak dealer , kalo beli langsung di india dan terus di bawa keindonesia butuh biaya mahal gan . mending beli cbr or ninja di indonesia 19-02-2013 1416 Kaskus Addict Posts 2,002 mending cari tau sama pak polisi yg biasa ngurus bpkp gan 19-02-2013 1445 Kaskus Addict Posts 2,122 QuoteOriginal Posted By ValdezImpera►brand pemilik nya sapa? india brarti merk bjai biasanya.. brrti inden aja drii dealer itu gan.. dan biasa nya di bntu inden dan cbu stnk kluar 3 bln an.. utk lbh jelas forum otomotif aj gan.. CMIIW..Yamaha gan....Forum Otomotif males baca rulesnya gan . takut kena bata ma Penghuni Posted By hokage2►agan beli langsung dari yamaha india apa beli di yamaha indonesia dengan cara inden ?? kalo misalkan beli di indonesia berarti agan harus inden dan untuk surat suratnya di bantu oleh pihak dealer . seperti halnya honda cbr yg lama . karena honda cbr yg lama masih made in thailand . jadi surat suratnya di bantu oleh pihak dealer , kalo beli langsung di india dan terus di bawa keindonesia butuh biaya mahal gan . mending beli cbr or ninja di indonesiaane udah jelassin di atas gan,...CBR or Ninja Harganya terlalu tinggi. tapi performa .. kalau di itung - itung YZF R15 itu Sekitar +/- 20JTan, + Ongkir sampe Indonesia palingan cuma 1-5 jtaan. lebih hemat gan. n bersaing dengan CBR yang 30 jta.. 20-02-2013 1933 kaya pakenpemutihan deh 20-02-2013 1934 Berikutini adalah cara membeli saham dari perusahaan luar negeri! 1. Buka Rekening Saham Luar Negeri. Cara pertama yang dilakukan dalam membeli saham dari perusahaan luar negeri adalah membuka rekening saham. Membuka rekening saham di sini, bisa dikatakan mendaftarkan atau membuat akun baru dengan mendepositkan sejumlah dana sesuai budget yang GPSKU – Beli mesin motor tapi tidak ingin yang di Indonesia? Ingin yang dari luar negri alias import? Tapi ragu untuk legalitasnya? Tidak perlu khawatir karna jika cara – cara yang di lakukan sesuai dengan prosedural pastinya akan aman dan legal. Ditambah lagi cara beli mesin motor luar negri terbilang mudah, yang terpenting surat – surat lengkap dan tidak melanggar aturan atau hukum yang berlaku Apabila tengah ragu beli mesin motor dari luar negeri, data di bawah ini bisa jadi dapat sedikit membantu. 5 Cara Mudah Membeli Mesin Motor Import 1. Beli Mesin Motor Langsung Pada Produsen Terpercaya Tahap awal pada saat mau beli mesin motor dari luar negeri ialah pilih produsen terpercaya. Alasannya bila ingin mesin motornya dikira sah, konsumen wajib dapat meyakinkannya dengan kepemilikan surat komplit. Surat itu semacam kwitansi dari pemasaran serta wajib betul- betul dikeluarkan dari perakit mesin. Pada surat kwitansi wajib tercetak dengan nyata julukan PT, tipe mesin, serta data yang lain. Perihal sejenis ini kayaknya tidak akan diperoleh bila membeli mesin motor pada orang ataupun orang tidak terpercaya. Bila mesin telah diperoleh tinggal menunggu produsen mengirimkan barang berikut keseluruhan suratnya ke Indonesia. 2. Daftarkan Ke ATPM Pada saat mesin telah di tangan janganlah lupa buat melakukan cara berikutnya. Mesin wajib didaftarkan ke ATPM, selaku data saja ATPM merupakan Agen Tunggal Pemegang Merk. Umumnya ATPM ini pula kerap diucap selaku APM, keduanya sama- sama berwenang dalam perihal merk bisnis. Catatan ke ATPM ataupun APM ini telah pasti terdapat tujuannya, setelah itu sehabis catatan konsumen hendak memperoleh surat kelengkapan juga. Namanya merupakan registrasi pengeluaran faktur ulang. Surat ini kelak akan bermanfaat selaku fakta guna mencatat ke pihak kepolisian. 3. Mesin Motor Dirakit Ke Bengkel Resmi Pada saat telah pergi ATPM serta bisa pendaftaran pengeluaran faktur ulang, silahkan mengarah untuk cara berikutnya. Mesin mulanya dapat langsung dibawa ke bengkel sah motor. Sekali lagi lebih bagus merakit mesin ke bengkel sah serta terpercaya. Dirakit sendiri justru pada kesimpulannya akan membebani konsumen sendiri. Tidak hanya keseluruhan suratnya nanti tidak dapat dipertanggung jawabkan, menyusun sendiri pula rawan terjadi kekeliruan. Tidak seluruh orang awam terampil menyusun mesin motor bukan? Janganlah sampai sudah beli mesin motor mahal- mahal, justru kandas dirakit. Oleh karena itu bawa ke bengkel sah serta handal merupakan opsi terbaik. Baca Juga Daftar Harga GPS mobil, Cek Disini 4. Bengkel Sah Menghasilkan Surat Keterangan Pada saat cara perakitan mesin ke body motor berakhir, pihak bengkel resmi akan meneruskan tugasnya. Pihak itu pula hendak menghasilkan surat resmi, surat itu memberitahukan mengenai data spesial. Isinya merupakan statment bila mesin motor hasil rakitannya berawal dari bengkel resmi. Dengan sedemikian itu, hendak dikira legal serta nyaman apalagi datanya tidak cuma mengenai itu saja. Masih terdapat penjelasan bonus lain, salah satunya merupakan mengenai pengetokan nomor rangka serta mesin terkini. Jadi seluruh wajib komplit cocok metode. 5. Daftarkan Motor Ke Kepolisian Bila sudah seluruhnya, cara terakhir dari metode beli mesin motor luar negeri merupakan konsumen tinggal berangkat ke kepolisian. Mau bagaimanapun pula, motor wajib kembali didaftarkan ke pihak itu. Pihak kepolisian nantinya bakal menulis serta mengenali motor itu. Apakah tercantum motor lama mesin terkini, ataupun justru kebalikannya. kelak, surat penjelasan dari kepolisian ini sumbernya dari izin dari ATPM semula. Oleh karena itu konsumen mesin dari luar negeri wajib untuk menyertakan barangnya dahulu ke ATPM. Paling tidak seandainya mau cara akreditasi motor ke kepolisian lebih gampang serta cepat. Prosesnya mungkin terlihat sedikit lebih Panjang dan rumit dan sampai memakan waktu yang tidak sebentar, Namun jika ingin di pertanggung jawabkan legalitas dari mesin yang di beli dari luar negri maka semua prosedurnya wajib di lakukan, agar motor tetap aman dan nyaman apabila di gunakan di jalan raya , cukup samai disini untuk cara import beli mesin motor luar negri nantikan tips yang lainnya dari kami. CaraBeli Mobil Bekas Dari Luar Negeri. May 4, 2022. Tentang Mobil. macarons pertamatama ombos Ucapkan selamat tahun baru 2021 buat kalian semua Semoga di tahun yang baru ini kita semua selalu sehat selalu diberkati dalam semuanya dikerjakan dan selalu diberikan kemudahan Dan. dan kelancaran dalam setiap langkah hidup kita Samin ecommerce Mohon

- Stephen Langitan baru saja menuntaskan solo touring Jakarta-London pada 17 Agustus 2018 lalu. Ia berhasil menempuh jarak sejauh km dan melintasi 22 negara. Melakukan turing lintas negara seperti yang dilakukan Stephen tentu membutuhkan berbagai kesiapan, salah satunya administrasi. Stephen pun membeberkan berbagai dokumen yang dibutuhkan untuk turing lintas negara. BACA JUGA Begini Cara Lapor Jika Terjadi Tindakan Kekerasan di Jalan ke Polisi "Paspor, visa dan beberapa dokumen dibuat di Jakarta agar selama perjalanan tidak terganjal perizinan," kata Stephen dalam konferensi pers di Jakarta 23/8/2018. "Lima visa yang saya persiapkan di Jakarta, yaitu visa India, Pakistan, Iran, Schengen visa Uni Eropa dan Inggris," papar Stephen. Selanjutnya ialah Surat Izin Mengemudi SIM internasional. Rizky SIM internasional yang digunakan Stephen Langitan Agar terverifikasi sebagai pengemudi motor yang sah di luar negeri, ia membutuhkan SIM internasional ini. Rizky Carnet de Passages en Douane atau paspor motor yang digunakan Stephen Langitan "Tiap memasuki negara tujuan, carnet diperiksa dan dicocokkan dengan keadaan motor," terang Stephen. BACA JUGA Intip Selisih Harga DFSK Glory 580 OTR Makassar dan Jakarta Yang terakhir adalah asuransi. "Di beberapa negara seperti Iran dan Italia, asuransi sekali pakai ini diperlukan ketika terjadi kecelakaan dan melibatkan pihak ketiga. Asuransi ini diurus ketika hendak memasuki negara tujuan," kata Stephen. Rizky Asuransi yang dipakai Stephen di beberapa negara tertentu Nah, itu tadi berbagai dokumen administratif yang dibutuhkan ketika turing lintas negara. Jangan lupa dibuat ya, Sob, kalau punya rencana turing lintas negara!

2 Belanja Online di E-Commerce Luar Negeri. cara beli barang dari luar negeri lewat e-commerce. Inilah cara kedua membeli barang dari luar negeri yakni lewat e-commerce. Anda yang sudah terbiasa belanja online, tentu tidak akan bingung dengan sistem pembelian e-commerce luar negeri ini.
Cara Orang Luar Negeri Beli Motor Di Dealer Indonesia – gimana caranya orang luar negeri atau orang Indonesia yang sedang berada di luar negeri mau beli motor di Indonesia ? Motor di Indonesia antara lain Yamaha, Kawasaki, Honda, Viar, KTM, Piaggio Vespa, Suzuki dan masih banyak lagi Apa bisa ? Sangat sangat bisa 🙂 Gimana caranya ? Kabakase bantu kasih pencerahan nih.. Pertama – cari kontak sales / dealer daerah tempat kamu tinggal di Indonesia entah dari google atau media sosial. Misalkan kamu tinggal di Bandung. coba searching ” Dealer motor Honda Bandung ” disitu banyak sekali rekomendasi situs dealer Honda di Bandung. Kedua – jika sudah menemukan kontak salesnya, segera hubungi mereka. Tanyakan harga dan promo terbaru di bulan ini. Ketiga – Dikondisi seperti ini kamu membutuhkan keluarga / saudara / teman yang bisa dipercaya untuk melakukan pembayaran dan serah terima motornya nanti waktu dikirim. Keempat – Untuk proses STNK dan BPKB kamu hanya perlu menyiapkan Fotocopy KTP / KTP difoto lalu kirimkan ke sales atau dealer yang bersangkutan. ……. Untuk pembelian secara Tunai sangatlah mudah, tetapi sangat rumit untuk pembelian secara kredit. Kenapa untuk pembelian kredit rumit ? karena diproses pembelian kredit kamu perlu bertemu dengan pihak leasing untuk melakukan perjanjian dan beberapa tanda tangan persetujuan peminjaman. …….. Pencarian ini terkait juga untuk Cara Tenaga Kerja Indonesia Beli Motor Di Indonesia Cara Orang Luar Negeri Beli Motor Di Indonesia Beli Motor Online Di Indonesia Dari Luar Negeri
Secaragaris besar, teknik pemasaran yang perlu disiapkan sifatnya daring. Berikut beberapa cara yang dapat dipraktekkan untuk memasarkan produk ke luar negeri: 1. Bergabung Dalam Marketplace Internasional. Rekomendasi cara menjual produk ke luar negeri paling sederhana yang dapat dilakukan yaitu dengan bergabung pada marketplace internasional.

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. "Ada yang ngerti caranya nggak?""Biayanya kena berapa?""Aman nggak?""Harus pakai PAYPAL ya?""Ketahan di bea cukai ga?"Yuph, beberapa pertanyaan itulah yang kurang lebih jadi pertanyaan saya sebelum membeli produk dari luar sedikit kekhawatiran "Gimana kalau barang nyampe, tapi ketahan di Bea Cukai dan harus ditebus dengan biaya yang lumayan menguras dompet?", atau " Gimana kalau ternyata produk nggak boleh masuk ke Indonesia dan harus dikembalikan ke negara asal?".Jujur saya sendiri tipe orang yang nggak suka ribet, jadi kalau ada yang mudah, lebih baik ambil yang mudah, atau lebih baik nggak usah sekalian. Tapi di kondisi tertentu ya mau nggak mau harus mau ribet. Terutama tentang motor kesayangan. Punya motor yang bukan produksi masal di Indonesia emang jadi salah satu kepuasan tersendiri. Tapi dibalik itu, ada beberapa hal yang harus kita persiapkan, termasuk ketersediaan sparepart. Karena produknya bukan yang termasuk fast moving atau cepat habis, seringkali sparepart yang kita butuhkan tidak tersedia di dalam negeri. Dan mau tidak mau kita harus order dari luar negeri. "Terus belinya dimana?"Sebenernya ada beberapa website yang menyediakan pembelian sparepart dari luar negeri. Tapi kalau dilihat dari lokasinya untuk meminimalkan biaya ongkos kirim, kita bisa pilih gudang produk dari salah satunya bisa di Webike Indonesia. Dengan basis kantor di Jakarta, Webike Indonesia juga kasih kita kemudahan customer service yang bisa bantu kita untuk mendapatkan spesifikasi produk yang kita perlukan, atau bahkan custom!.Yah, nggak bisa dipungkiri kadang kendala bahasa juga jadi kendala sendiri untuk kita percaya diri untuk beli produk dari luar negeri. Apalagi kalau ternyata ada kesalahan kirim atau semacamnya, di Webike Indonesia mereka punya after sales service yang cukup bagus dengan menyediakan Garansi pengembalian jika produk yang kita pesan ternyata tidak sesuai. Untuk saya, ini jadi satu kelebihan mereka diantara website itu biaya yang tertera sudah ALL in tanpa biaya tambahan lain, sampai produk sampai di alamat kita. Jadi saya tidak perlu was-was lagi dengan biaya tidak terduga, ataupun resiko tertahan di bea cukai. Kompasiana lain gimana? Sudah pernah coba Webike Indonesia? Lihat Otomotif Selengkapnya

Semakberita terkini tentang cara beli kereta dari luar negeri, cari laporan berita cara beli kereta dari luar negeri, dan dapatkan berita, ulasan, gambar dan video yang lebih relevan di WapCar. Menurut pengedar Kia di Malaysia iaitu Dinamikjaya Motors yang merupakan anak syarikat kepada Bermaz Auto, mereka berkata bahawa kos untuk memasang Mobil bekas bisa kita dapatkan dengan impor dari luar negeri Jakarta – Bicara selera mobil, tidak semua model yang tersedia di Indonesia bisa memenuhi hasrat seseorang, khususnya penggila otomotif. Carmudian yang ingin punya mobil lawas tapi tidak ada di Indonesia terpaksa harus mendatangkan secara impor. Namun demikian, prosedur mendatangkan mobil bekas dari luar negeri itu tidak gampang lho. Kasus ini sedikit mirip apabila kita juga ingin membeli mobil bekas eks kedutaan asing atau badan internasional yang ada di Indonesia. Kita perlu mengurus birokrasi bea cukai yang terkenal rumit dan kadang berbelit-belit. Memang, impor mobil bekas dari luar negeri terdapat sedikit kelonggaran di beberapa daerah tertentu saja, misalnya dari Papua atau Sabang. Itulah mengapa, hampir tidak ada diler atau makelar mobil yang bersedia melakukan bisnis mobil bekas dari luar negeri. Prosedur yang begitu sulit saat mendatangkan mobil bekas dari luar negeri ini biayanya ditaksir mencapai sekitar dua kali lipat dari harga mobilnya. Sebab, pemerintah RI melarang importasi kendaraan bermotor bekas oleh dan untuk kepentingan pribadi. Importasi kendaraan bekas hanya dibolehkan untuk kendaraan niaga truk kapasitas angkut diatas 5 ton dan bus full sized. Ada beberapa cara untuk tetap memiliki mobil bekas yang diimpor langsung dari luar negeri. Pastinya, kita perlu memahami alur untuk mendatangkan kendaraan tersebut via bea cukai. Kita juga wajib membayar beberapa biaya pajak hingga mutasi kendaraan. Saat memutuskan beli mobil bekas dari luar, kita juga perlu menentukan jenis mobilnya. Sebab, aturan pajak kendaraan dan PPnBM akan menghitung kapasitas dari mesin mobil itu. Mobil dengan mesin di atas cc bea masuknya sangat tinggi. Pemerintah mengkategorikan mobil penumpang seperti ini sebagai mobil mewah. Di luar bea masuk dan PPnBM, pajak kendaraan yang dikenakan juga lumayan mahal. Isi KontenAturan Kementerian Perindustrian Soal Impor Mobil BekasBeli Mobil Bekas Impor via BatamBeli Mobil Bekas Kedutaan AsingBeli via Lelang Bea CukaiBaca JugaMobil Bekas di Bawah Rp 100 Juta, Banyak Model yang Ganteng Aturan Kementerian Perindustrian Soal Impor Mobil Bekas Impor barang modal bekas bisa dilakukan asal memenuhi persyaratan yang berlaku. Dasar hukumnya dimuat dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14 tahun 2016 tentang Kriteria Teknis Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru. Permenperin ini diterbitkan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 127 tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru. Barang modal yang dimaksud adalah barang sebagai modal usaha atau untuk menghasilkan sesuatu yang masih layak dipakai atau untuk direkondisi, remanufakturing, atau difungsikan kembali. Jenis barang modal bekas yang dapat diimpor meliputi untuk kebutuhan kelompok industri alat transportasi darat, industri maritim, industri elektronika dan telematika, serta industri permesinan. Perusahaan yang diperbolehkan impor barang modal bekas, di antaranya wajib memiliki izin usaha industri, profil perusahaan, rencana dan alasan pemanfaatan barang modal bekas. Berdasarkan dua peraturan tersebut bisa kita simpulkan bila pemerintah hanya memberi lampu hijau impor kendaraan yang bukan pemakaian pribadi. Regulasi yang ada melarang impor mobil bekas utuh. Itulah mengapa banyak pedagang mensiasati dengan mobilnya dimutilasi atau dipreteli terlebih dahulu supaya bisa dianggap spare part. Beli Mobil Bekas Impor via Batam Melakukan tes jalan sebelum membeli mobil bekas Mobil bekas impor sebenarnya hanya dapat dipakai di kawasan Indonesia yang telah ditetapkan sebagai kawasan Bonded Zone/Zona Bebas yaitu Sabang, Batam dan Papua. Mobil dari tiga wilayah tadi sudah tidak boleh di keluarkan ke daerah lain. Beberapa wilayah di Indonesia mendapat pengecualian dari bea cukai soal impor kendaraan bekas dari luar negeri yaitu di Sabang Aceh, Batam, dan Papua. Bila memang kita sudah sangat ingin beli mobil bekas impor, bisa di tiga wilayah tadi. Setidaknya, prosedur yang perlu dijalani tidak sesulit bila mendatangkan langsung dari luar negeri. Berdasarkan pengalaman beberapa pemilik, mereka bisa mendatangkan mobil impor bekas secara legal. Kuncinya, kita perlu mengetahui terlebih dahulu persyaratan dari bea cukai. Nantinya, kita ikuti aturan yang ada soal mutasi mobil dari wilayah bebas bea cukai tadi. Untuk mobil impor dari wilayah Papua, persyaratannya yaitu setelah digunakan selama tiga tahun baru bisa dibawa keluar Papua. Prosedur selanjutnya sama seperti saat kita mutasi mobil pada umumnya. Dahulu, bila kita membeli via Batam dan Sabang, akan dikenakan biaya pajak 300 persen. Namun sekarang mobil dari Batam tidak bisa keluar dari daerah tersebut. Sementara itu, mobil dari Sabang hanya bisa keluar sampai Aceh dengan kuota tertentu dari Depdag dan Pemda setempat. Hal yang membuat ribet itu biasanya bila kita memesan via makelar yang tidak dikenal baik. Mereka tidak jarang selalu mengatasnamakan bea cukai kalau mau minta uang lebih dari kita. Pada 2007 sempat ada program pemutihan dari pihak bea cukai dan Kepolisian untuk melakukan registrasi atas kendaraan bermotor yang “bodong” yang dimasukkan dari Sabang, Batam dan Papua. Saat itu banyak kendaraan beredar dengan nomor polisi pinjaman tanpa Form B dan BPKB. Form B dikeluarkan oleh bea cukai sebagai bukti bahwa kendaraan tersebut telah lunas pajak-pajaknya. Kemudian form B tersebut diteruskan ke Kepolisian untuk menerbitkan STNK dan BPKB-nya. Kini, hanya mobil impor bekas dari Papua saja yang bisa keluar dari wilayah itu. Beli Mobil Bekas Kedutaan Asing Volvo 960 bekas mobil pejabat negara dan kedutaan asing Cara lainnya yang bisa kita lakukan yaitu beli dari Kedutaan asing. Tidak jarang, kantor Kedutaan memakai kendaraan yang diproduksi oleh negara mereka dan tidak ada ada di Indonesia Importasi kendaraan bermotor oleh Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional memang bebas bea masuk. Namun saat dipindahtangankan kepada masyarakat sipil, penerima harus melunasi bea masuk dan pajak impor berupa PPN, PPh pasal 22, dan PPnBM. Menghitung nilai pabean diperoleh dengan cara mengalikan harga kendaraan bermotor resmi di pasaran dalam negeri dengan besaran penyesuaian. Sedangkan angka penyesuaian mencakup komponen tarif bea masuk, PPN impor, PPnBM inpor, PPh pasal 22, serta pengeluaran biaya lain. Saat ingin membeli mobil eks Kedutaan, kita perlu menghitung tarif penyesuaian yaitu 48,48% dari harga mobil. Selanjutnya, tarif bea masuk nilainya 50% dari tarif penyesuaian. Dengan berbagai perhitungan PPN dan sebagainya, maka besarnya BM dan PDRI yang harus dibayar atas pemindahtanganan kendaraan bermotor mencapai sekitar 50% dari harga mobil tadi. Beli via Lelang Bea Cukai Cara anti ribet yang bisa kita gunakan apabila ingin mendapatkan mobil bekas yang diimpor langsung dari luar negeri yaitu ikut lelang. Sering kali Direktorat lelang dan kekayaan negara melakukan lelang kendaraan khusus untuk harta tak bertuan yang telah berada di entry-port pelabuhan wilayah kepabeanan. Lelang biasanya dilakukan setelah barang mengendap selama 3 hingga 5 tahun pajak dengan pembelian minimal 1-lot. Jumlah pembelian biasanya terdiri dari 6 hingga 10 unit dan ditentukan unitnya oleh panitia lelang negara. Alternatif lain untuk importasi kendaraan bermotor bekas ke dalam wilayah RI ada bila memiliki kenalan Diplomat atau warga negara Indonesia yang akan kembali dari tugas ke luar negeri. Sejak tahun 2001 peraturan membolehkan untuk bisa bawa 1 unit kendaraan sebagai barang pindahan. Penulis Yongki Sanjaya Editor Dimas Baca Juga Mobil Bekas di Bawah Rp 100 Juta, Banyak Model yang Ganteng Post Views 23,205 2 Beli barang impor dari luar negeri pakai Jastip. Cara mudah beli barang impor dari luar negeri yang selanjutnya adalah titip beli pakai jasa titip atau jastip. Bukan sebuah perusahaan atau agen, biasanya cara ini dilakukan perorangan. Tidak sedikit juga, orang yang menggunakan jasa titip ini, untuk membeli barang impor dari luar negeri
Sobat MMBlog sekalian, sebagai blog yang sering dan konsisten ngebahas mengenai motor besar, nampaknya ada lumayan banyak temen-temen pembaca yang keracunan pengen juga punya moge. Moge, bisa dibilang, harganya emang kurang oke, relatif mahal, dan enggak rasional. Tapi diluar negeri sana, moge harganya murah, apalagi yang seken! Bayangin, CBR600RR bisa dijual dengan harga 40-50 jutaan tahun muda! Gimana enggak ngeces, lalu banyak yang nanya, bisa gak beli motor itu, terus dibawa ke Indonesia? Jatuhnya ya Impor motor bekas yah. Hmm, gak sedikit yang nanya gini, dan akhirnya, MMBlog tergelitik untuk melakukan penelusuran. Pertama-tama, MMBlog mau tanya dulu. Impor-nya ini nanti kalau di tanah air, maunya bersurat resmi? Atau enggak ada suratnya nih? MMBlog bahas satu-satu deh yah. Pertama untuk yang pengen moge bekas impornya bersurat resmi. Sepertinya, setelah MMBlog melakukan penelusuran dan investigasi online, 98% moge bekas yang diimpor gak akan bisa mendapatkan surat resmi macam Form A, Faktur, BPKB, dan STNK. Karena apa? Karena di Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI Nomor 49/MPP/Kep/2/2000 tertulis Nah, bisa gak tuh ngikutin syarat-syaratnya? Katakanlah kita beli bekas sama orang di luar negeri, atau kita kerja diluar negeri terus pakai motor kita disana, bawa kesini, terus surat bukti uji tipe dari negara asal pembuatnya didapet dari mana? Jangankan bekas, kalau beli baru enggak bisa nongolin itu semua sebagai syarat, itu motor segelondongan enggak bakalan bisa masuk 😆 . kalaupun bisa masuk, seumpama di shiping dari luar, nanti di pelabuhan atau bea cukai ditanyain mana kelengkapan dokumennya. dan lain-lain yang ada di atas, nah lho? Jadi, untuk bersurat, kayaknya 98% mustahil dah. Kedua untuk yang pengen moge bekas impornya bodong. Kalau ini ya mungkin aja, tapi tetep, untuk CBU segelondongan enggak akan bisa, tapi kalau peretelan, mungkin aja bisa Sob. jatuhnya jadi sparepart, begitu sampai disini, ya dirakit lagi. Otomatis, dokumennya juga gak ada, ya gak bisa lah dibikin surat. Peretelan disini gak melulu sampe terurai semua yah, kayak sasis, mesin pelek kepisah aja, jatuhnya udah keurai itu. Bisa juga kalau temen-temen kayak penjelajah dunia gitu, atau peturing dunia. Beli motor di luar negeri, bikin carnet, terus tunggangin dah sampe ke sini, kan mantap! ini jatuhnya sebenernya kayak impor sementara, tapi tetep ya enggak bisa dibikin suratnnya. Duta besar juga bisa bawa kendaraan dari luar negeri untuk digunakan, tapi ya enggak terbit lah itu surat menyuratnya tetep. Peraturan Impor Kendaraan Bukan Baru Kendaraan Bekas Pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan bernegara, sejatinya juga punya peraturan mengenai hal ini, hal ini di muat di Peraturan Menteri Perdagangan RI No 38/M-Dag/Per/12/2005 Tanggal 29 Desember 2005. Nah, bisa aja impor KENDARAAN bukan baru, tapi sayangnya, yang bisa impor adalah Perusahaan Pemakai Langsung, dan Perusahaan Rekondisi Untuk Pemulihan dan Perbaikan Kendaraan Bermotor Bukan Baru. Kemudian, SEPEDA MOTOR TIDAK TERMASUK ke daftar/list kendaraan bukan baru yang boleh di impor. Yang boleh di Impor dalam keadaan bukan baru adalah kendaraan-kendaraan yang punya fungsi konstruktif, daya angkut besar terhadap barang, macam traktor, derek, dll. Untuk kendaraan yang peruntukkan sebagai transportasi perorangan/ atau Pleasure senang-senang ya enggak bisa. Intinya sebenernya sederhana. Tulisan di atas itu MMBlog ngacu sama berbagai peraturan yang udah dibikin sama pemerintah. Tapi kalau mau bermain logika sederhana, impor atau beli kendaraan bekas diluar negeri secara personal, terus disuratin disini, ya enggak bisa lah. Yang ada, ATPM, Importir Umum, atau badan usaha lain yang resmi dan bayar pajak ke pemerintah bisa tutup buku, ngomel-ngomel, cuap-cuap, darah tinggi, dan berbagai ekspresi emosional lainnya 😆 , lah, ngapain beli di dealer kalau kita bisa beli sendiri dengan harga murah, bekas, kondisi segar, terus disuratin? Kalau emang bisa mah, MMBlog pribadi udah punya moge empat silinder full paper dari kapan tau masbro . Gimana? Udah jelas belum? Kalau belum jelas, silahkan klik tautan di bawah ya. sampai pedes dah tuh mata baca pasal perundang-undangan, wkwkwkwk. KLIK Check KlIK LAGI CEK

KeuntunganBeli Saham Luar Negeri. Keuntungan Beli Saham Luar Negeri (Sumber: google) Bagi Anda yang mungkin tergiur dengan saham luar negeri, maka mengetahui beberapa keuntungan berikut bisa lebih meyakinkan Anda. Beberapa keuntungan ini adalah poin-poin penting yang dibutuhkan oleh apar investor. Maka dari itu, bagi Anda yang sudah mengetahui

404 Not Found - NotFoundHttpException 1 linked Exception ResourceNotFoundException » [2/2] NotFoundHttpException No route found for "GET /Top/peluang-usaha-crepes-di-indonesia-k30y" [1/2] ResourceNotFoundException Logs Stack Trace Plain Text
naQH.
  • smm5r5tyzc.pages.dev/48
  • smm5r5tyzc.pages.dev/451
  • smm5r5tyzc.pages.dev/201
  • smm5r5tyzc.pages.dev/205
  • smm5r5tyzc.pages.dev/298
  • smm5r5tyzc.pages.dev/302
  • smm5r5tyzc.pages.dev/285
  • smm5r5tyzc.pages.dev/174
  • cara beli motor dari luar negeri